Verifikasi Data Dapodik Untuk Pencairan Dana Bos 2019

Verifikasi Data Dapodik Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempersiapkan database Dapodik dasmen tuk program BOS (BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH) tahun 2019, dngn ini di sampaikan bahwa sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.b masih dibuka sampai dngn Tgl 31 Januari 2019, Pukul 23.59 WIB. Tuk itu sekolah dihimbau tuk segera melakukan proses sinkronisasi data semester 1 (ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019 dngn memastikan kelengkapan & kevali& datanya.

Dari hasil analisis validitas data yg sudah  masuk di server Dapodik, diketahui bahwa terdapat beberapa kondisi yg perlu dilakukan verifikasi & penanganan/tindakan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan & Sekolah. Berikut ini beberapa permasalahan yg dimaksud:
1. Sekolah belum melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum sinkronisasi)
Masih terdapat sekolah yg belum melakukan sinkronisasi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dngn kewenangan nya agr melakukan verifikasi terhadap sekolah2 tersebut dngn ketentuan sebagai berikut:

Jika sekolah sudah tutup/tak beroperasi, dapat diajukan penutupan sekolah melalui VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id). Jika kelak sekolah tersebut beroperasi kembali maka dapat diaktifkan lagi.

Jika sekolah ternyata aktif/beroperasi, maka segera instruksikan tuk melakukan pemutakhiran data Dapodik dngn melengkapi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 & sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen 2019.b sebelum tgl 31 Januari 2019.
Selanjutnya hasil verifikasi di ats dapat dikonfirmasikan melalui email: dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Apabila sampai dngn bats waktu tgl 31 Januari 2019, pukul 23.59 WIB sekolah belum melakukan sinkronisasi maka dianggap sudah tutup/tak beroperasi & akan DIHAPUS dari Dapodik.
  
2. Sekolah NEGERI dngn keterangan Menolak BOS (BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH)

Terdapat sekolah negeri yg pada keterangan penerimaan BOS (BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH) diisi MENOLAK (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dngn kewenangannya agr melakukan verifikasi & klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut. Kesalahan pengisian keterangan tersebut (menolak) dapat berpengaruh pada tak terhitungnya sekolah tersebut sebagai penerima BOS (BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH). Jika hasil verifikasi terkonfirmasi disebabkan karena salah isi, maka sekolah diinstruksikan tuk segera melakukan perbaikan & sinkronisasi serta mengecek status perubahannya pada manajemen dapodik pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
3. Siswa berdobel lebih dari satu sekolah
Terdapat data siswa yg berdobel, yaitu satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dngn kewenangannya agr melakukan verifikasi & klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dngn ketentuan sebagai berikut:
Konfirmasikan dngn sekolah-sekolah tentang adaya siswa yg dobel.
Jika penyebabnya yaitu siswa pindah yg belum diproses mutasi oleh sekolah asal, agr diinstruksikan sekolah asal tuk segera memutasikan melalui manajemen Dapodik atau Dinas Pendidikan dapat melakukan proses mutasi ini.
Apabila tak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses penghapusan (cleansing) data peserta didik berdobel pada database Dapodikdasmen.
Adapun tuk pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan sesudah Aplikasi Dapodikdasmen versi Baru dirilis.
Demikian informasi yg kami sampaikan, ats perhatian & kerjasama Bapak dan Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

0 Response to "Verifikasi Data Dapodik Untuk Pencairan Dana Bos 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel