Cara Mengaktifkan NUPTK Menggunakan Aplikasi Verval NUPTK
Thursday, January 17, 2019
Add Comment
Tunjangan atau insentif bagi Guru maupun Tunjangan Tenaga Pendidik
tentunya harus mempunyai data yg benar-benar valid alias pas, meskipun Tunjangan akan turun
ke tangan bapak dan ibu guru, dan apa bila di kemudian hari didapati kekeliruan/kesalahan, bisa jadi bapak dan ibu disa di tuntut berdasarkan UU yang berlaku,
atau melakukan perbaikan secara berkala, Untuk dapat masuk ke dalam aplikasi
verval GTK, dan NUPTK Bapak Ibu harus LOGIN terlebihdahulu
Operator Sekolah harus memasukkan username
dan password.
setelah user name dan paswodnya
udah dimasukan Selanjutnya akan muncul daftar nama nama ptk atau guru yang
sudah terdaftar di dapodik, kemudian apa bil ada tpk atau guru dan tenaga
kependidikan kaya TU, dll ada yang ngga aktif kalian atau kamu bisa
mengaktifkan dengan cara berikut ini :
Eh, apa bila ada PTK yang sudah
memiliki NUPTK tapi namanya sudah masuk ke dlm menu NUPTK apa sebagai Calon
Penerima NUPTK-- maka selanjutnya Klaim kepemilikan NUPTK dengan
cara seperti dibawah ini :
Pertama arahkan Mouse atau
kursor ke Menu NUPTK lalu Klik nama Calon Penerima NUPTK
Kedua kamu klik Nama PTK terus
Klik menu Sudah Memiliki NUPTK
Ketiga Silahkan Isi No NUPTK di
kolom lalu klime
dan tunggu akan muncul menu Upload :
Dokumen yg di Upload untuk
Klaim NUPTK itu untuk yang sudah mempunyai NUPTK artinya SK Tunjangan Profesi
"bagi yang sudah punya", atau kunjungi laman
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status dlm format pdf. Setelah itu sabar
saja tunggu Pusat memprosesnya. awas jangan sampe lupa apabila klaim nya sudah
disetujui oleh Pusat, segera lakukan verval arsip saja, Sebelum melakukan
langkah2 seperti diatas silahkan cek dahulu di laman website resmi
http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id ,disitu bukan yang lain, dan jika ada PTK
yang sudah memiliki NUPTK tapiko menjadi sebagai Calon Penerima NUPTK, nah
kalao ada hal semacam itu kamu lakukan KLAIM saja kaya cara yang
ada diatas adi.
Keaktifan NUPTK dan NUPTK
terdaftar di dinas atau dapodik kalian bisa lihat di status nuptk, kalian cari
aja di google cek NUPTK, nanti akan muncul di halan pertama, kalian masukan
NUPTK nya kemudian tekan cari, gratis ngga pake biaya, bisa langsung di lhat
aktif atau tidknya.
Inspirasi buat kalian OPS baru
> jangan takut salah dalam mengisi apapun, jika kalian mengalami kesalahan
itu adalah kunci kesaktian kalian nanti, pengalaman dulu saya takut akan salah,
lama kelamaan ya salah terus, tapi kalo kalian tidak takut salah atau mencoba
pasti akan jadi ops yang hebat, dan tidak cuma sebagi OPS saja,
0 Response to "Cara Mengaktifkan NUPTK Menggunakan Aplikasi Verval NUPTK "
Post a Comment